Pengertian Regulasi Diri, Aspek-aspek Regulasi Diri, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Daftar Isi
Tentang Regulasi Diri |
Baca juga: Proses dan Pembahasan Mengenai Prilaku Itu Apa
Pengertian Regulasi Diri
Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah kemampuan mengatur dan mengendalikan perilaku manusia. Sedangkan menurut Bandura (dalam Singgih, 2006) menyatakan bahwa regulasi diri merupakan kemampuan individu untuk mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu, khususnya pada saat tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri.Menurut Bandura (dalam Grimm, 1983) ada tiga komponen tahap dari regulasi diri: observasi terhadap performa yang sudah dilakukan, evaluasi diri dengan cara membandingkan pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana orang melakukan tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata) yang didasarkan hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama evaluasi diri.
Menurut Bandura (dalam Singgih, 2006) faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor umpan balik (adequate feedback) dan faktor perasaan mampu (self efficacy). Semakin individu memiliki umpan balik yang bersifat membangun serta disampaikan dengan cara yang baik dan semakin individu memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya, maka semakin individu mampu dalam mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu. Kemampuan individu mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan yang bersifat jangka panjang dapat dinyatakan sebagai tingkat regulasi diri yang baik pada diri individu.
Menurut Kowalaki (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan impuls-impuls perilaku, menahan hasrat, mengontrol pikiran, dan mengubah emosi. Menurut Watson (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah instruksi diri untuk mengadakan perubahan pada perilaku seseorang.
Papalia (dalam Singgih, 2006) menyatakan bahwa regulasi diri adalah kamampuan individu untuk mengendalikan tingkah lakunya pada saat tidak adanya kontrol dari lingkungan. Fiske dan Taylor (2008) menyatakan regulasi diri berkaitan dengan bagaimana individu mengontrol dan mengalahkan tindakan, pikiran dan emosi mereka, difokuskan terutama kepada tujuan dan cara mendapat tujuan itu.
Brandstatter dan Frank (dalam Taylor, 2008) mengemukakan regulasi diri adalah individu secara sadar dan aktif membatasi pikiran, emosi dan perilakunya. Menurut Fiske (dalam Taylor, 2008) regulasi diri diarahkan oleh proses motivasional yang mendasar, dan yang terpenting dari semua ini adalah melingkupi sasaran kebutuhan yang tepat, kebutuhan akan konsisten diri, keinginan untuk lebih baik dan peningkatan diri yang cenderung menganut dan mempertahankan regulasi diri yang baik.
Papalia (dalam Singgih, 2006) faktor-faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor proses perhatian dan faktor kesadaran terhadap emosi-emosi negatif. Semakin seseorang mampu menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin seseorang mampu mengendalikan perhatiannya pada sesuatu (attentional prosess), maka seseorang tersebut akan semakin mampu menahan dorongan-dorongan dan mengendalikan tingkah lakunya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa regulasi diri adalah kemampuan individu untuk mengatur dan mengendalikan perilaku terhadap suatu tujuan dalam periode waktu tertentu yang dipengaruhi oleh self efficacy, tindakan moral, penundaan kepuasan sesaat. self efficacy yaitu keyakinan seseorang tentang kemampuannya dalam melakukan sesuatu. Tindakan moral yaitu bagaimana seseorang dapat mengatur tindakannya melalui standar-standar moral. Delay of Gratification yaitu suatu proses penundaan kepuasan sesaat yang dipengaruhi oleh tujuan dimasa mendatang dan nilai dari tujuan serta bagaimana pengalaman lampau individu dalam menunda kepuasan sesaat.
Aspek-aspek Regulasi Diri
Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) mengemukakan tiga aspek-aspek yang mempengaruhi dalam perilaku pengaturan diri (regulasi diri) diantaranya:a. Self Efficacy
Ziegler (dalam Triwulandari, 2007) menyatakan self efficacy berhubungan dengan penilaian bagaimana seseorang menyadari kemampuan mereka untuk melakukan suatu perilaku atau tindakan yang berhubungan dengan suatu tugas, dengan begitu menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) individu yang memiliki preceived self efficacy akan terus mencoba, memperoleh lebih banyak dan bertahan lebih lama terhadap suatu tugas dibandingkan dengan mereka yang memiliki self efficacy dalam tingkat yang lebih rendah. Hal ini menggambarkan mampu atau tidaknya individu untuk melakukan sesuatu seperti yang diinginkannya.Self efficacy menurut Bandura (dalam Feist, 2008) adalah keyakinan individu terhadap kemampuan dalam mengerjakan tugas, aktifitas ataupun usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Bandura mengungkapkan bahwa self efficacy memiliki tiga indikator yaitu :
1) Dimensi tingkat (magnitude)
Berkaitan dengan derajat kesulitan tugas dimana individu merasa mampu melakukannya. Individu merasa mampu melakukan tugas apakah berkaitan dengan tugas yang sederhana, agak sulit atau sangat sulit.2) Dimensi kekuatan (strength)
Dimensi ini dikaitkan ini kekuatan penilaian tentang kecakapan individu. Dimensi ini mengacu pada derajat kemampuan individu terhadap keyakinan akan harapan yang dibuatnya.3) Dimensi generalisasi (generalty)
Dimensi ini berhubungan dengan luas bidang perilaku. self efficacy seseorang tidak terbatas hanya situasi spesifik saja. Dimensi ini mengacu pada variasi situasi dimana penilaian tentang self efficacy dapat diungkapkan.b. Peraturan Moral (Moral Conduct)
Menurut Bandura (dalam Triwulandari, 2007) Moral Conduct adalah prinsip-prinsip standar dari apa yang baik maupun yang buruk melalui proses internalisasi. Terdapat sejumlah mekanisme kognitif yang dapat membuat seseorang dapat bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang dimiliki tanpa menimbulkan perasaan bersalah. Karena itu diperlukan adanya regulasi diri untuk mengarahkannya. Komponen dari tindakan moral diantaranya:1) Individu dapat menentukan perilaku (pikiran) yang benar dan yang salah.
2) Individu bisa menjaga perilakunya setelah menyadari kesalahannya.
c. Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)
Delay of Gratification adalah suatu proses penundaan kepuasan sesaat, ini juga merupakan aspek dari regulasi diri yang dipertimbangkan oleh Bandura dan Mischel (dalam Liebert dan Spiegler, 1990). Kemampuan untuk menunda kepuasan sesaat. Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) berkaitan dengan beberapa indikator diantaranya:1) Keyakinan seseorang bahwa tujuan dimasa mendatang akan lebih baik.
2) Pengalaman lampau seseorang dalam menunda kepuasan sesaat.
3) Nilai dari tujuan di masa mendatang.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Regulasi Diri
Ada dua faktor yang mempengaruhi regulasi diri menurut Bandura (dalam Feist, 2008) yaitu:a. Faktor eksternal dalam regulasi diri
Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri minimal dalam dua cara yaitu:1) Faktor eksternal menyediakan standar untuk mengevaluasi perilaku diri sendiri. Standar tidak semata-mata berasal dari daya tarik internal. Faktor-faktor lingkungan, yang berinteraksi dengan pengaruh-pengaruh pribadi, turut membentuk standar individual bagi pengevaluasi.
2) Faktor eksternal mempengaruhi pengaturan diri dengan menyediakan cara-cara penguatan. Penghargaan intrinstik tidak selalu cukup, juga memerlukan insentif-insentif dari luar.
b. Faktor internal dari regulasi diri
Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal atau personal dalam regulasi diri. Bandura (dalam Feist, 2008) mengemukakan tiga persyaratan internal untuk melatih regulasi diri yaitu:1) Observasi-diri
Faktor internal pertama pengaturan diri adalah observasi diri terhadap performa yang sudah dilakukan, orisinalitas tingkah laku diri. Manusia dapat memonitor penampilannya meskipun tidak lengkap atau akurat. Individu memilih dengan selektif sejumlah aspek perilaku dan mengabaikan aspek yang lainnya, yang dipertahankan biasanya adalah yang sesuai dengan konsep diri.2) Proses penilaian
Proses penilaian adalah melihat kesesuaian tingkah laku dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan norma standar atau dengan tingkah laku orang lain. Individu sanggup bukan hanya sadar diri secara reflektif, namun juga menilai berharga tidaknya tindakan-tindakan berdasarkan tujuan yang ditentukan bagi diri sendiri.Proses penilaian tergantung pada empat hal yaitu:
a). Standar pribadi: mengevaluasi performa tanpa harus membandingkan dengan hasil dari orang lain.
b). Standar acuan
c). Keseluruhan nilai yang ditetapkan bagi sebuah aktivitas
d). Cara individu menilai penyebab tingkah laku demi penyempurnaan performa.
3) Reaksi diri
Berdasarkan pengalaman manusia merespon positif atau negatif perilaku mereka tergantung kepada bagaimana perilaku itu diukur dan apa standar pribadinya. Manusia mengarahkan diri pada insentif bagi tindakannya melalui penguatan diri atau penghukuman diri. Manusia menetapkan standar-standar tertentu bagi performa yang jika dipenuhi cenderung meregulasi perilaku dengan memberi penghargaan pada diri sendiri dalam bentuk kebanggaan diri dan kepuasan diri dan bila gagal memenuhi standar maka perilaku akan diikuti oleh ketidak puasan dan mengkritik diri.Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Pengertian Regulasi Diri, Aspek-aspek Regulasi Diri, dan Faktor yang Mempengaruhinya. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar